Kata Ganjar Pranowo Usai Diskusi Omnibus Law, Buruh Bilang: Lho, Ini UU Bagus

- 12 Oktober 2020, 16:13 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh bahas UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh bahas UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. /Foto: twitter @kominfo_jtg/

SEPUTARTANGSEL.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengadakan pertemuan dengan berbagai kalangan membahas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Ganjar menerima aspirasi dan masukan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jateng.

Selain itu, juga mengundang akademisi dari Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Negeri Sebelas Maret, serta perwakilan buruh.

Baca Juga: Sepekan Lagi Program Dana Bantuan UKM Facebook 12,5 Miliar Akan Ditutup, Daftar Sekarang!

Menurut Ganjar, pihaknya juga mengundang para Ketua BEM perguruan tinggi negeri di Jateng, namun tidak ada satupun yang terlihat hadir dalam pertemuan itu.

"Saya sengaja mengundang buruh, pengusaha, kampus, dan mahasiswa untuk membahas masalah ini (UU Cipta Kerja), tapi mungkin karena ada acara, mahasiswa tidak hadir. Kami dengar pendapat-pendapatnya, termasuk tadi dari Kemenko Perekonomian yang menjelaskan dengan sangat bagus dan detil," kata Ganjar di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga: GNPF-PA 212 di Bawah Komando Habib Rizieq Akan Gelar Aksi 1310 Tolak Omnibus Law, Besok

Sampai saat ini, draf final UU Cipta Kerja ungkap Ganjar, belum disampaikan kepada masyarakat, tapi setidaknya sejumlah persoalan yang menjadi sorotan dapat dibahas secara mendalam.

"Tadi perwakilan buruh setelah diskusi bersama juga mengatakan, lho ini undang-undang bagus sekali, tapi kenapa teman-teman buruh tidak tahu cerita-cerita itu. Maka ini adalah 'problem' komunikasi yang harus segera diselesaikan," ungkap Ganjar.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x