SEPUTARTANGSEL.COM - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan tak terlibat dan tidak ikut aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.
Muhammadiyah menegaskan akan lebih fokus pada upaya penanganan Covid-19 dan dampaknya.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan semua pihak seharusnya menahan diri untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan di masa pandemi.
Baca Juga: Omnibus Law Dinilai Banyak Masalah, PBNU Akan Tetap Ajukan Uji Materi ke MK
Dia menilai aksi demonstrasi di masa seperti ini lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.
"Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," kata Mu'ti dalam siaran pers, Selasa 13 Oktober 2020.
Baca Juga: Link Live Streaming: BWF World Tour Super 750 Denmark Open 2020
Meski demikian, PP Muhammadiyah menghormati segala upaya penyampaian pendapat yang merupakan hak setiap warga negara.
Mu'ti mengimbau masyarakat yang melaksanakan demo hendaknya mematuhi aturan, tertib, dan menghindari kekerasan.