Fokus Penanganan Covid-19, PP Muhammadiyah Tak Ikut Aksi 1310

- 13 Oktober 2020, 14:45 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. /Foto: ANTARA/Katriana /

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan tak terlibat dan tidak ikut aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.

Muhammadiyah menegaskan akan lebih fokus pada upaya penanganan Covid-19 dan dampaknya.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan semua pihak seharusnya menahan diri untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan di masa pandemi.

Baca Juga: Omnibus Law Dinilai Banyak Masalah, PBNU Akan Tetap Ajukan Uji Materi ke MK

Dia menilai aksi demonstrasi di masa seperti ini lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

"Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," kata Mu'ti dalam siaran pers, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming: BWF World Tour Super 750 Denmark Open 2020

Meski demikian, PP Muhammadiyah menghormati segala upaya penyampaian pendapat yang merupakan hak setiap warga negara.

Mu'ti mengimbau masyarakat yang melaksanakan demo hendaknya mematuhi aturan, tertib, dan menghindari kekerasan. 

Baca Juga: Terbukti Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Mantan Dirut Jiwasraya Divonis Seumur Hidup

Selain itu polisi diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi gesekan dengan massa.

Abdul Mu'ti menegaskan PP Muhammadiyah tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan.

"Kepada aparat keamanan agar tetap melindungi dan mengayomi massa yang berunjuk rasa dengan melakukan pendekatan yang humanis. Kedepankan pendekatan persuasif agar penyampain pendapat bisa berjalan dengan baik," tambah Mu'ti. 

Baca Juga: BNPB: La Nina Sudah Melanda, Semua Pemda di Indonesia Harus Siaga!

"Kami tegaskan Muhammadiyah tetap menghormati apabila ada komponen masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. Jangan sampai demonstrasi penolakan omnibus law disusupi kepentingan lain seperti upaya melengserkan pemerintahan yang sah. Risikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa," katanya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x