Akhirnya Presiden Jokowi Angkat Bicara, Jawab Isu Terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 20:02 WIB
Presiden Jokowi (Joko Widodo) saat memberikan keterangan pers tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat 9 Oktober 2020.
Presiden Jokowi (Joko Widodo) saat memberikan keterangan pers tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat 9 Oktober 2020. /Foto: Twitter @KemensetnegRI/

Baca Juga: KPK Menahan Tersangka Kasus Pengadaan Alat Kesehatan RS Unair Bambang Giatno Rahardjo

Menurut dia, perizinan berusaha dan kewenangannya tetap dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Agar tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh pemerintah daerah dan penetapan NSPK ini nanti akan diatur dalam PP atau peraturan pemerintah," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x