AJI Jakarta Kecam Tindakan Kekerasan Polisi Kepada Jurnalis Saat Demo Omnibus Law

- 9 Oktober 2020, 16:48 WIB
Personel kepolisian berusaha membubarkan pengunjuk rasa menggunakan water canon saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.
Personel kepolisian berusaha membubarkan pengunjuk rasa menggunakan water canon saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020. /Foto: ANTARA/Wahyu Putro A/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers mendesak Polri mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jurnalis dalam peliputan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

AJI mengecam tindakan polisi dan meminta Polri menindaklanjuti pelaporan kasus serupa yang pernah dibuat di tahun-tahun sebelumnya.

AJI mencatat ada tujuh jurnalis yang menjadi korban kekerasan dari para anggota Polri dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: Demo Berakhir Ricuh, Sultan Yogya: Siapa yang Merusak Fasilitas Umum, Pidanakan!

“Polri wajib mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan personel kepolisian terhadap jurnalis dalam peliputan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja; serta menindaklanjuti pelaporan kasus serupa yang pernah dibuat di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ketua AJI Jakarta Asnil Bambang dalam keterangan resminya, Jumat 9 Oktober 2020.

AJI Jakarta juga mengimbau kepada pimpinan redaksi ikut memberikan pendampingan hukum kepada jurnalisnya yang menjadi korban kekerasan aparat sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca Juga: Aktivis Pers Mahasiswa Dikabarkan Hilang Saat Meliput Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja

“Mengimbau para jurnalis korban kekerasan pun intimidasi aparat agar berani melaporkan kasusnya, serta memperkuat solidaritas sesama jurnalis AJI Jakarta. Kita juga mendesak Kapolri membebaskan jurnalis dan jurnalis pers mahasiswa yang ditahan,” tambahnya.

Diketahui, Jurnalis CNNIndonesia.com Tohirin, mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi ketika ia meliput demonstran yang ditangkap kemudian dibogem di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x