SEPUTARTANGSEL.COM - Sejumlah aktivis pers mahasiswa yang turun dan meliput aksi demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dilaporkan hilang karena tidak bisa dihubungi.
Kabar tersebut beredar cepat di lini massa media sosial dan grup whatsapp.
Dilansir dari informasi yang diterima Seputartangsel.com sejak Kamis 8 Oktober 2020 malam hingga hari ini, Jumat 9 Oktober 2020, total ada 5 aktivis pers mahasiswa yang belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga: Pasca Rusuh Demo Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Bus Tranjakarta Kembali Beroperasi
Mereka adalah 2 mahasiswa dan 1 mahasiswi dari Persma GEMA Politeknik Negeri Jakarta, 1 mahasiswa dari Uhamka dan 2 Persma di Bandung.
Lima pemuda-pemudi tersebut dinyatakan hilang karena tidak dapat dihubungi oleh rekan-rekannya.
Informasi hilangnya anggota pers mahasiswa disampaikan dalam unggahan akun Instagram @gemagazine_pnj.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang, Polisi Amankan 634 Pelaku Perusakan Fasum
Adapun ketiga nama mahasiswa yang hilang tanpa kabar di antaranya Ajeng Putri, Dharmajati Yusuf, Muhammad Ahsan Zaki. Ketiga mahasiswa ini merupakan mahasiswa Jurusan Teknik Grafika dan Penerbitan, PNJ.