AJI Jakarta Kecam Tindakan Kekerasan Polisi Kepada Jurnalis Saat Demo Omnibus Law

- 9 Oktober 2020, 16:48 WIB
Personel kepolisian berusaha membubarkan pengunjuk rasa menggunakan water canon saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.
Personel kepolisian berusaha membubarkan pengunjuk rasa menggunakan water canon saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020. /Foto: ANTARA/Wahyu Putro A/

Baca Juga: Pasca Rusuh Demo Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Bus Tranjakarta Kembali Beroperasi

Ketika itu dia tak memotret atau merekam kejadian itu. Polisi tak percaya kesaksiannya, lantas merampas dan memeriksa galeri ponselnya. Polisi marah ketika melihat foto aparat memiting demonstran.

Akibatnya, gawai yang ia gunakan sebagai alat liputan itu dibanting hingga hancur, maka seluruh data liputannya turut rusak.

Sementara itu, Peter Rotti, wartawan Suara.com yang meliput di daerah Jalan Thamrin, juga jadi sasaran oknum polisi.

Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang, Polisi Amankan 634 Pelaku Perusakan Fasum

Ia merekam polisi yang diduga mengeroyok demonstran. Sontak terduga seorang polisi berpakaian sipil serba hitam dan anggota Brimob menghampirinya.

Aparat meminta kamera pemuda itu, namun Peter menolak lantaran bahwa ia jurnalis yang resmi meliput.

Selain itu, Ponco Sulaksono, jurnalis dari merahputih.com turut jadi sasaran amuk polisi. Dia ‘hilang’ beberapa jam, sebelum akhirnya diketahui kalau ia dibekuk aparat.

Baca Juga: PBNU: UU Cipta Kerja Abaikan Syarat Auditor Sertifikat Halal Harus Sarjana Syariah

Ponco ditahan di Polda Metro Jaya. Aldi, jurnalis Radar Depok sempat merekam momen Ponco keluar dari mobil tahanan. Aldi bersitegang dengan polisi, nahas ia turut diciduk.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah