Tito Karnavian: UU Cipta Kerja Akan Mempermudah Buka Usaha di Daerah

- 8 Oktober 2020, 16:58 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.*
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.* /- Foto: ANTARA/HO-kemndagri.go.id/pri./

Baca Juga: Perayaan Terbesar di Korea Selatan Dilakukan Online Akibat Pandemi Covid-19

Dengan adanya UU Cipta Kerja ini, Tito menyebut prosedur yang panjang itu akan dipangkas sehingga masyarakat di daerah mudah membangun usaha.

Untuk itu, Tito mengatakan pihaknya akan membuat aturan untuk menginventarisasi jenis-jenis usaha yang disederhanakan serta prosedurnya.

Baca Juga: Indra Sjafri Berharap Elkan Baggott Menambah Kekuatan Pertahanan Timnas Indonesia U-19

“Itu perintah Bapak Presiden dan beliau perintahkan paling lambat bulan depan harus selesai. Kami besok sudah mau mulai untuk membuat rencana Peraturan Pemerintah,” kata mantan Kapolri ini.

Dalam prosesnya, Tito akan mengundang asosiasi pemerintah di daerah. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat memberikan masukan dan pendapat terkait jenis usaha yang perlu disederhanakan.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Terkait

Terkini

x