Tangkap 40 Remaja Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi: Dikhawatirkan Kelompok Anarko

- 8 Oktober 2020, 12:23 WIB
Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan pers menjelang demo buruh di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 8 Oktober 2020.
Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan pers menjelang demo buruh di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 8 Oktober 2020. /Foto: ANTARA/HO/Livia Kristianti//

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota Polda Metro Jaya mengaku menemukan pesan berantai terkait ajakan aksi unjuk rasa kepada para pelajar dan remaja untuk menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Jakarta.

"Jadi ada beberapa yang nyata untuk berunjuk rasa,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.

Dengan demikian, Sambodo mengatakan petugas mengamankan beberapa remaja dan pelajar yang tidak jelas tujuannya untuk berunjuk rasa.

Baca Juga: Antisipasi Demo Mahasiswa dan Buruh, Polda Metro Jaya Alihkan Lalu Lintas di Kawasan Istana Merdeka

“Kami juga amankan beberapa orang massa tidak dikenal, remaja-remaja tanggung," ungkap Sambodo.

Selain itu, menurut Sambodo, pihaknya juga memeriksa telepon seluler milik para pelajar itu dan ditemukan ajakan berunjuk rasa.

Baca Juga: Waspada, BMKG Ingatkan Potensi Tsunami Akibat Gunung Api di Wilayah Timur Indonesia

Sambodo mengkhawatirkan bahwa remaja tersebut merupakan kelompok anarko yang dianggapnya selalu membuat kerusuhan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x