Tangkap 40 Remaja Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi: Dikhawatirkan Kelompok Anarko

- 8 Oktober 2020, 12:23 WIB
Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan pers menjelang demo buruh di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 8 Oktober 2020.
Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan pers menjelang demo buruh di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 8 Oktober 2020. /Foto: ANTARA/HO/Livia Kristianti//

"Dikhawatirkan ini kelompok anarko yang memang di beberapa kota selalu berbuat kerusuhan," tutur Sambodo.

Baca Juga: Catat! Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Jangan Lupa Bawa Persyaratannya

Menurut Sambodo, kelompok anarko memang bertujuan merusak sarana prasarana dan berbuat ricuh, sehingga petugas mengawasi, serta mengawal kelompok masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.

"Kami lakukan razia tangkapi mereka. Sejak subuh kami sudah tangkap sekitar 40 anak-anak. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30 orang," ungkap Sambodo.

Baca Juga: Pemprov DKI dan Kemenkes Terus Tambah, Ini Daftar 98 Rumah Sakit Rujukan Covid di Jakarta

Penangkapan itu dilakukan saat para remaja tersebut berkumpul di sekitar Pancoran,Palmerah, Jalan Asia Afrika Senaya, dan Portal Senayan dengan menggunakan atribut hitam, serta tanpa tujuan yang jelas.

"Daripada menjadi provokator atau lempar petugas maka kami amankan dulu," tutur Sambodo.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x