Pemprov DKI dan Kemenkes Terus Tambah, Ini Daftar 98 Rumah Sakit Rujukan Covid di Jakarta

- 7 Oktober 2020, 21:05 WIB
Foto aerial RSD Wisma Atlet untuk penanganan Covid-19.
Foto aerial RSD Wisma Atlet untuk penanganan Covid-19. /Foto: ANTARA/Galih Pradipta/hp/

SEPUTARTANGSEL.COM : Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menambah jumlah rumah sakit (RS) rujukan virus Corona (Covid-19).

Data soal RS rujukan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) yang diteken oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pada 28 September 2020.

Sedangkan delapan rumah sakit ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020.

Baca Juga: Eddie Van Halen, dari Rangkasbitung hingga ke Amerika Serikat dan Melegenda

Kasie Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sulung Mulia Putra menyampaikan bahwa ada 98 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta.

"Ada 98 rumah sakit, delapan rumah sakit berdasarkan Surat Keputusan Menkes, sementara rumah sakit berdasarkan Kepgub DKI terdapat 90 RS," kata Sulung kepada wartawan, Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: 39 Pemuda di Depan Gedung DPR dan MPR RI, Polisi: Mereka Dapat Undangan dari Medsos

Berikut daftar 8 RS Rujukan Covid-19 di Jakarta berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan :

1. RSPI Sulianti Saroso
2. RS Persahabatan
3. RS Fatmawati
4. RSUD Cengkareng
5. RSUD Pasar Minggu
6. RS Bhayangkara Tk. I R Said Sukanto
7. RSPAD Gatot Subroto
8. RSAL dr Mintoharjo

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x