39 Pemuda di Depan Gedung DPR dan MPR RI, Polisi: Mereka Dapat Undangan dari Medsos

- 7 Oktober 2020, 20:26 WIB
kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aparat Polda Metro Jaya mengamankan 39 pemuda yang berada di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Hari ini memang kita mengamankan 39 orang. Sekarang masih kita data," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2020.

Para pemuda tersebut, menurut Yusri, terdiri dari pelajar SMA, STM dan pengangguran yang sama sekali bukan bagian dari buruh dan mahasiswa yang akan menggelar aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Lantik Sri Haryati Sebagai Penjabat Sekda Menggantikan Almarhum Saefullah

"Ada indikasi bahwa 39 ini anak SMA, STM, pengangguran, tidak ada kaitannya dengan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa, ini di luar itu semua," ungkap Yusri.

Yusri menyampaikan bahwa para pemuda tersebut mengaku mendapatkan undangan dari media sosial.

Baca Juga: Menteri Agama Malaysia Positif Covid-19, Menag Fachrul Razi Doakan Cepat Sembuh

"Keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengundang mereka melakukan demonstrasi di depan DPR," tutur Yusri.

Namun demikian, pihaknya menurut Yusri, memutuskan untuk tidak menahan para pemuda tersebut, tapi masih dilakukan pendataan dan memberikan edukasi kepada para pemuda tersebut sebelum dipulangkan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x