Baca Juga: WHO: 10 Persen Penduduk Dunia Diperkirakan Kemungkinan Terinfeksi Covid-19
Penyaluran BSU akan dibagi dalam dua termin. Setiap termin akan disalurkan Rp 1,2 juta untuk dua bulan.
Ida Fauziah berharap program bantuan subsidi gaji memberikan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di era pandemi Covid-19.
Baca Juga: Luhut Sarankan Pelaporan Penerapan Protokol Kesehatan Pakai Aplikasi, Jakarta Jadi Model
"Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. ***