Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi atas ditemukannya kata mufakat terkait pembahasan RUU Cipta Kerja di tingkat Baleg.
"Pemerintah mengapresiasi segala keterbukaan dalam proses pembahasan serta mendapatkan tanggapan dari masyarakat dengan kerja yang tidak mengingat waktu," ungkap Airlangga.
Baca Juga: Ini Tips Agar Tampil Modis dan Modern Saat Memakai Batik
Airlangga mengklaim, RUU Cipta Kerja dapat mempermudah izin berusaha untuk masyarakat, terutama koperasi hingga UMKM.
"UKM mendapatkan kemudahan, termasuk perusahaan terbuka perorangan, yaitu dengan cukup pendaftaran dan biaya kecil. Koperasi juga dipermudah, sertifikat halal dipermudah melalui perguruan tinggi dan ormas Islam dengan fatwa MUI," tutupnya.
Kesepakatan DPR dan Pemerintah untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini direspons netizen dengan penolakan.
Baca Juga: Cihuy, Beli Mobil dan Motor Listrik Bisa Dengan DP Nol Persen
Hal ini terlihat dari tagar #JegalSampaiGagal yang menjadi trending topic sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi.
"Sudah pandemi, tertimpa RUU Cilaka pula! Oligark, DPR, Pemerintah kompak menggolkan RUU Cilaka alias Omnibus Law," cuit @bungamanggiasih.
Baca Juga: Bos Air Kemasan Jadi Orang Terkaya di Tiongkok, Geser Jack Ma