POPULER HARI INI: Tangerang Raya Zona Merah Hingga Vonis Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

- 13 September 2020, 08:29 WIB
Peta Zonasi Risiko penularan Covid-19 Provinsi Banten per 6 September 2020.
Peta Zonasi Risiko penularan Covid-19 Provinsi Banten per 6 September 2020. /

SEPUTARTANGSEL.COM - Seluruh kawasan Tangerang Raya saat ini masuk dalam kategori Zona Merah.

Sedang 4 kota/kabupaten lainnya di Provinsi Banten masuk dalam kategori zona oranye.

Zona Merah adalah kategori risiko tinggi penularan Covid-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Esemka Dinanti-nanti, Vietnam dan Malaysia Malah Bikin Mobil Listrik

Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca Seputartangsel.com pada Sabtu 12 September 2020 kemarin.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Provinsi Banten: Tangerang Raya Zona Merah, Sisanya Oranye

Sedang zona oranye adalah status yang satu tingkat lebih rendah dari zona merah.

Baca Juga: Kalau Tiga Kali Tak Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Lakukan Cara Ini

Dalam peta zonasi risiko terlihat kawasan Tangerang Raya yang meliputi Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam zona merah.

Sedang 4 kota/kabupaten lainnya yakni Kota dan Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, semuanya masuk zona oranye (risiko sedang).

Baca selengkapnya: Provinsi Banten: Tangerang Raya Zona Merah, Sisanya Oranye

2. Nyaris Pecah Rekor Lagi, Hari Ini Tambah 3.806 Kasus Positif Covid-19

Baru tiga hari lalu pecah rekor kasus Covid-19 di Indonesia, kemarin rekor tersebut nyaris pecah lagi.

Baca Juga: Gubernur Banten Wahidin Halim: Kita Tidak Kenal 'Rem Darurat', Lanjutkan PSBB Saja

Kemarin tercatat tambahan kasus baru positif Covid-19 sebanyak 3.806 kasus, sedikit di bawah rekor dua hari sebelumnya, yakni 3.861 kasus dalam sehari.

Tercatat pula, sejak 8 September, tambahan kasus baru positif Covid-19 di Indonesia stabil di atas 3.000 kasus per hari.

Baca selengkapnya: Nyaris Pecah Rekor Lagi, Hari Ini Tambah 3.806 Kasus Positif Covid-19

3. Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Divonis Senin Besok

Pasangan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Toto Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) akan menghadapi sidang vonis, Senin 14 September 2020 besok.

Baca Juga: Peneliti: Pemerintah Harus Memastikan Kelancaran Rantai Pasok Pangan Saat PSBB

Semula, majelis hakim dijadwalkan menjatuhkan vonis pada hari Jumat 11 September 2020.

Namun, putusan ditunda karena majelis membutuhkan cukup waktu untuk mengambil keputusan.

Baca selengkapnya: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Divonis Senin Besok ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x