Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Divonis Senin Besok

- 12 September 2020, 10:15 WIB
Raja dan Ratu Agung Sejagat
Raja dan Ratu Agung Sejagat /

SEPUTARTANGSEL.COM - Pasangan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Toto Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) akan menghadapi sidang vonis, Senin 14 September 2020 besok.

Semula, majelis hakim dijadwalkan menjatuhkan vonis pada hari Jumat 11 September 2020.

Namun, putusan ditunda karena majelis membutuhkan cukup waktu untuk mengambil keputusan.

Baca Juga: Berjuang Luar Biasa, Timnas Indonesia U-19 Tahan Arab Saudi 3-3

“Putusan diundur Senin, 14 September 2020, pukul 13.00 WIB atau 14.00 WIB setelah zuhur,” ujar Ketua Majelis Hakim Sutarno di Pengadilan Negeri Purworejo, Jalan Tentara Pelajar, Purworejo, Jawa Tengah, melalui sidang yang disiarkan via online, Jumat.

Dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, penundaan tersebut disebabkan majelis hakim belum siap dengan pembacaan putusan.

Sebab, sidang vonis ini digelar hanya empat hari setelah pembacaan nota pembelaan (pleidoi).

Baca Juga: Kalau Tidak Direm, Erick Thohir Prediksi Akhir Desember Covid-19 Tembus 500.000 Kasus

“Dengan kerendahan hati, ternyata kami sudah berusaha dalam waktu empat hari kami belum siap dengan putusannya,” ujar Ketua Majelis Hakim Sutarno.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x