Gubernur Banten Wahidin Halim: Kita Tidak Kenal 'Rem Darurat', Lanjutkan PSBB Saja

- 12 September 2020, 13:44 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim.
Gubernur Banten Wahidin Halim. /Foto: Dok. Humas Provinsi Banten/

SEPUTARTANGSEL.COM - Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, provinsi yang dipimpinnya tidak mengenal istilah 'rem darurat' dalam menangani Covid-19.

Banten saat ini terus melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diperpanjang sepuluh kali, masing-masing berjalan 2 pekan.

"Kita tidak mengenal "rem darurat" tapi terus menjalankan PSBB secara kontinyu dalam penanganan Covid-19 di Banten," ujar Wahidin Halim di Kota Tangerang, Jumat 11 September 2020.

Baca Juga: Peneliti: Pemerintah Harus Memastikan Kelancaran Rantai Pasok Pangan Saat PSBB

Bahkan, jelasnya, sejak 7 September lalu, PSBB jilid ke-11 diberlakukan untuk seluruh wilayah Provinsi Banten.

"Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB, yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah kabupaten/kota selain wilayah Tangerang," ungkap Wahidin.

Sebelumnya, PSBB hanya diberlakukan di kawasan Tangerang Raya yang meliputi Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Divonis Senin Besok

Di awal wabah, ketika DKI Jakarta memutuskan melakukan PSBB pertama kali, Wahidin segera mengikuti dengan memberlakukan PSBB di wilayah Tangerang Raya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x