BPIP Tidak Termasuk, Ini Daftar 18 Lembaga yang Resmi Dibubarkan Presiden Jokowi

- 21 Juli 2020, 10:28 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi bubarkan 18 lembaga negara
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi bubarkan 18 lembaga negara /presidenri.go.id

17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 22/2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan;

18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 37/2014 tentang Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x