BPIP Tidak Termasuk, Ini Daftar 18 Lembaga yang Resmi Dibubarkan Presiden Jokowi

- 21 Juli 2020, 10:28 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi bubarkan 18 lembaga negara
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi bubarkan 18 lembaga negara /presidenri.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Jokowi (Joko Widodo) resmi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite pada Senin 20 Juli 2020.

Lembaga-lembaga yang dibubarkan ini sebelumnya dibentuk berdasarkan keputusan presiden.

Keputusan Jokowi ini tercatat dalam Pasal 19 Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diteken pada 20 Juli 2020.

Baca Juga: Dapat Gaji Selangit dari BPIP, Segini Harta Kekayaan Megawati Soekarnoputri

DI antara 18 lembaga yang dibubarkan, tidak ada nama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang belakangan menjadi sorotan.

Seperti diketahui, BPIP sempat santer akan dibubarkan mengingat kiprahnya yang tidak terlihat.

Tidak hanya itu, anggota BPIP juga sering tersandung kontroversi di mana mereka sangat getol ingin RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) disahkan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Kimia Farma untuk Sarjana S1 Semua Jurusan, Paling Lambat 22 Juli 2020

Berikut daftar 18 tim kerja, badan, dan komite yang dibubarkan sebagaimana dirangkum oleh Seputartangsel.com, Selasa 21 Juli 2020.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x