Jadi Polisi di Medan Malah Merampok, Akhirnya Dipecat Propam Polda Sumut

- 12 Oktober 2022, 22:31 WIB
Komisi Kode Etik Polri Propam Polda Sumatera Utara menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggota Samapta Polrestabes Medan.
Komisi Kode Etik Polri Propam Polda Sumatera Utara menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggota Samapta Polrestabes Medan. /Foto:ANTARA/HO/
Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x