Tragedi Kanjuruhan, Ketua IPW: Beban Tanggung Jawab Ada di Panpel

- 5 Oktober 2022, 18:40 WIB
Pintu 13 stadion Kanjuruhan
Pintu 13 stadion Kanjuruhan /

"Ini perlu ditanya apakah itu perintah dari Panpel. Kalau bukan perintah dari Panpel juga harus dipertanyakan. Karena sebelum digelar pertandingan ada pertemuan antara Panpel dengan Kepolisia," lanjut Sugeng Teguh Santoso. 

Dalam pertemuan biasanya dilakukan koordinasi antara Panpel dengan Kepolisian sebelumnya pertandingan. 

Baca Juga: Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Gatot Nurmantyo: Stadion Kebanggaan Menelan Anak Kandungnya Sendiri

Biasanya dilakukan untuk merencanakan pengelolaan pertandingan, mitigasi kalau terjadi kerusuhan, standar prosedur pengamanan dan lainnya. 

Dalam pertemuan koordinasi tersebut tentu disampaikan ke Polisi mengenai aturan PSSI atau FIFA.

Termasuk poinnya tidak boleh bawa senjata api dan alat pengurai massa.

"Apakah ini termasuk yang diarahkan oleh Panpel ke Polisi?" ujar Sugeng Teguh Santoso. 

Sugeng mengungkapkan bahwa SOP Polisi membawa alat pengurai massa.

Polisi tidak tahu regulasinya PSSI atau FIFA jika tidak ada pemberitahuan dari Panpel. 

"Jadi beban tertinggi ada pada Panpel," tegas Sugeng. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini