Tragedi Kanjuruhan, Ketua IPW: Beban Tanggung Jawab Ada di Panpel

- 5 Oktober 2022, 18:40 WIB
Pintu 13 stadion Kanjuruhan
Pintu 13 stadion Kanjuruhan /

SEPUTARTANGSEL.COM- Tragedi Kanjuruhan hingga kini telah mengakibatkan 10 orang anggota Polisi dicopot dari jabatannya termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. 

 

Selain Kapolres Malang, sembilan anggota Brimob yaitu tujuh danton dan dua dankie. 

Meski begitu, Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa sebetulnya tragedi Kanjuruhan bukan tanggung jawab Polisi. 

Baca Juga: PSSI Temukan 42 Botol Minuman Keras di Tragedi Kanjuruhan, Adhie Massardi: Harusnya Selongsong Gas Air Mata

"Sebetulnya itu bukan tanggung jawab Polisi. Polisi cuma bagian dari satu sub sistem yang ada dan di bawah koordinasi Panitia Pelaksana atau Panpel," kata Sugeng Teguh Santoso di aku Youtube Uya Kuya yang tayang pada Rabu, 4 Oktober 2022.  

Sugeng menjelaskan bahwa Panpel bertanggung jawab apa pun yang ada di stadion. Panpel juga berada di bawah koordinasi PSSI.

"Dalam hal ini PSSI memberi kewenangan pada PT LIB," jelas Sugeng Teguh Santoso. 

Menurut Sugeng PolisPolisi mungkin akan mengambil tindakan mencegah kerusuhan, tetapi tindakannya keliru. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x