BLT Gaji atau BSU Tahap 4 Cair Senin Depan, Ini Cara Ceknya

- 1 Oktober 2022, 12:01 WIB
BSU tahap 4 akan cair mulai Senin, 3 Oktober 2022/
BSU tahap 4 akan cair mulai Senin, 3 Oktober 2022/ /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id//

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 akan segera cair.

BSU tahap 4 senilai Rp600 ribu akan mulai disalurkan pada Senin depan, 3 Oktober 2022.

Diketahui bila penerima BSU tahap 4 bukanlah penerima PKH, pemegang Kartu Prakerja, PNS, dan TNI/Polri.

Baca Juga: BSU Tahap 5 BPJS Ketenagakerjaan Cair Hingga Akhir Tahun 2021, Tapi Hanya Bisa Diambil Dengan Cara Ini

Data warga penerima BSU tahap 4 diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai pihak yang bertugas mengolektifkan data.

Dirangkum SeputarTangsel.com dari berbagai sumber, syarat penerima bantuan tersebut adalah minimal satu tahun telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima BSU tahap 4 yang rencananya akan disalurkan mulai Senin depan harus melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta Diperpanjang Hingga Akhir Tahun, Cek Daftar Penerima di kemnaker.go.id

Pengecekan dapat dilakukan dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut ini cara mengecek status penerima BSU tahap 4 melalui bsu.kemnaker.go.id

1. Buat akun terlebih dahulu agar dapat melakukan pengecekan

2. lakukan aktivasi dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel

3. Lengkapi data dalam akun yang telah dibuat tersebut termasuk foto hingga lokasi

4. Pada laman di akun Anda akan terlihat apakah merupakan penerima BSU atau tidak

5. Anda bisa mengetahui pula nama bank penyalur untuk mengambil dana BSU tahap 4

Baca Juga: Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Hingga Akhir Tahun 2021, Dokumen Ini Penting Agar Lolos Subsidi Gaji

Sedangkan bila mengecek melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ikuti langkah berikut ini.

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id terlebih dahulu

2. Pada halaman utama, di bagian bawah terdapat fitur untuk mengecek calon penerima BSU

3. Isi kolom nama lengkap, NIK dan lainnya pada fitur tersebut

4. Tekan tombol "Lanjutkan" bila seluruh data yang diminta telah diisi

5. Bila Anda adalah penerima, maka akan muncul pemberitahuan "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022"

Anda bisa mulai melakukan pengecekan melalui kedua atau salah satu situs tersebut agar mengetahui sebagai penerima BSU tahap 4 atau bukan.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x