Menaker Akan Salurkan BSU Bagi Pekerja dan Buruh dengan Penghasilan di Bawah Rp3,5 Juta

- 6 April 2022, 13:57 WIB
Ilustrasi penyaluran BSU
Ilustrasi penyaluran BSU /pixabay/EmAji

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh di tahun 2022.

Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja atau pun buruh, serta pemerintah berharap dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi di Indonesia.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Tujuan BSU selain melindungi serta mempertahankan kemampuan ekonomi para buruh, diharapkan juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat agar mengungkit pernyataan ekonomi.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Akan Revisi Aturan Soal JHT Jadi Lebih Sederhana: Presiden Perhatikan Nasib Buruh

“Tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi,” kata Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya, dilansir SeputarTangsel.Com dari laman resmi Seketariat Kabinet Republik Indonesia, pada Rabu, 6 April 2022.

Menaker mengungkapkan bahwa semenjak terjadinya pandemi yang melanda Indonesia, kasus positif maupun angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan untuk saat ini.

Walaupun begitu, dampak dari pandemi terhadap perekonomian di Indonesia masih terasa.

Baca Juga: Besok, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Aturan Baru Pencairan JHT, Said Iqbal: Akan Diikuti Ribuan Buruh

Semua ini sangat berdampak pada daya beli masyarakat, pemulihan ekonomi nasional, dan juga sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x