SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah masih memberi Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 Juta kepada pegawai atau karyawan penerima di BLT BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar.
Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang dari bulan Oktober 2021 hingga Desember 2021.
Namun, BLT Subsidi Gaji akan cair kepada pekerja yang memenuhi kriteria dari pemerintah.
Masyarakat yang berstatus pegawai dan memiliki penghasilan di bawah ketentuan hingga saat ini masih mencari informasi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.
Anda bisa menyimak artikel ini untuk mengetahui informasi terbaru mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan kembali menjadwalkan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021 tersebut diperuntukkan bagi pegawai yang belum pernah mendapatkan di termin 2 periode sebelumnya.