Bukan tanpa alasan, menurut Anjas, dibandingkan gender, kekuasaan dan jabatan justru lebih dipertimbangkan.
Dalam hal ini, Putri Candrawathi sebagai istri jenderal bintang dua dianggap memiliki kekuasaan yang sangat jauh di atas Brigadir J.
"Dia gak mungkin dong akan melakukan hal-hal melecehkan atasannya bahkan sampai memperkosa. Bahkan aku lihat di keterangan-ketarangan media ada beberapa deskripsi yang katanya Brigadir Yosua menjilat Putri Candrawathi," kata Anjas.
"Itu kok gak masuk akal sama sekali karena di rumah Magelang itu ada Kuat Ma'ruf, ada Susi, ada Bripka RR, ada juga Bharada E, dan kalau dia melakukan itu, sudah pasti akan ketahuan, hanya masalah waktu saja," sambungnya.
Menurutnya, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi justru menciderai logika berpikir manusia.
Ia juga menduga bahwa Komnas HAM dan Komnas Perempuan hanya bermain aman dalam kasus ini.
Anjas menegaskan, kasus ini tidak bisa diproses hanya berdasarkan keterangan saksi saja. Terlebih, Putri Candrawathi sudah berstatus sebagai tersangka sehingga tidak dapat dipungkiri ia memiliki strategi untuk terbebas dari jerat hukuman maksimal kasus Brigadir J.
Baca Juga: Hampir Tiga Bulan, Ketua IPW Sebut Ferdy Sambo Kemungkinan Bisa Bebas, Ini Alasannya