SEPUTARTANGSEL.COM - Motif di balik pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih belum terungkap.
Belakangan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi justru kembali dimunculkan.
Bahkan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga merekomendasikan agar dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi kembali dilakukan penyelidikan.
Padahal sebelumnya tim penyidik telah menghentikan penyidikan terhadap laporan Putri Candrawathi itu lantaran tidak ditemukannya unsur-unsur pidana.
Sontak, hal ini pun menuai beragam kritik dan kontroversi. Di antaranya adalah kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Sementara itu, Dosen sekaligus YouTuber Anjas Asmara di Thailand menduga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sengaja memanfaatkan peraturan perundang-undangan untuk melawan hukum.
Termasuk salah satunya terkait Putri Candrawathi yang tak kunjung ditahan meski statusnya kini telah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Skandal Panas Ferdy Sambo: Si Cantik Muncul ke Publik dan Tolak Hukuman Mati Suami Putri Candrawathi
Sebagai informasi, Putri Candrawathi tak ditahan dengan alasan kondisi kejiwaan yang tidak stabil dan masih memiliki anak kecil.