Hampir Tiga Bulan, Ketua IPW Sebut Ferdy Sambo Kemungkinan Bisa Bebas, Ini Alasannya

- 21 September 2022, 18:15 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso  ungkap penyidik dan Jaksa punya waktu 120 hari selesaikan berkas P21 agar
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ungkap penyidik dan Jaksa punya waktu 120 hari selesaikan berkas P21 agar /Dok IPW/

SEPUTARTANGSEL.COM- Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut dalang pembunuhan Brigadir J atau Josua Hutabarat, Ferdy Sambo masih bisa bebas. 

Menurut Sugeng Teguh Santoso, saat ini kasus Ferdy Sambo telah memasuki 20 hari perpanjangan penahanan kedua.

Apabila sampai 120 hari kasus Ferdy Sambo belum P21, maka Ferdy Sambo harus keluar demi hukum. 

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Masih Beri Dukungan, Ungkap Bukti Ini

"Sambo punya waktu 120 hari, kalau sampai 120 hari berkas belum selesai, Sambo bisa bebas demi hukum," kata Sugeng Teguh Santoso di akun Youtube MimbarTube yang tayang pada Rabu, 21 September 2022. 

Sugeng Teguh Santoso merinci meski kasus Ferdy Sambo kini tergolong on the track, berkas masih belum P21.

Berkas Ferdy Sambo masih dikembalikan Jaksa karena dianggap belum lengkap. 

Sugeng Teguh Santoso merinci, sejak 5 Agustus terbuka dan  Ferdy Sambo akan dipansuskan, hingga saat ini memasuki sudah 2 bulan. 

Meski demikian Sugeng menyebut dua bulan penyidik menyelesaikan kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo tergolong normal.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x