KPK Tetapkan Gubernur Lukas Enembe Tersangka, Mahfud: Lebih 1000T Dana dari Pusat ke Papua

- 24 September 2022, 10:09 WIB
Mahfud MD tegaskan korupsi yang dilakukan Gubernur papu Lukas Enembe murni hukum
Mahfud MD tegaskan korupsi yang dilakukan Gubernur papu Lukas Enembe murni hukum /Twitter @mohmahfudmd//

"Dan di era Lukas sdh mencapai 500 T lebih," lanjutnya. 

Sedangkan sejak 2001, dana otsus yang terdiri dari empat sumber dana. 

Yaitu dana otsus, dana belanja kementerian atau Lembaga, dana transfer keuangan dana desa (TKDD), dan PAD.

Baca Juga: Tersangka Maling Uang Rakyat Lukas Enembe Akan Diperiksa KPK, Kapan?

"Jadi total dana dari pemerintah pusat utk Papua sejak thn 2001 (saat otsus dimulai) sdh lebih dari 1.000 T," lanjutnya.

Karena sebagian dikorupsi sehingga tidak memberi efek signifikan pada pembangunan dan kesejahteraan saudara-saudara kita orang Papua.

Sebelumnya Mahfud MD juga menjelaskan mengenai penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka. 

Dalam pengumumannya situasi di Papua agak memanas terkait penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Masyarakat Papua menggelar demo pada 20 September untuk mendukung Lukas Enembe. 

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, bukan terkait parpol atau pejabat tertentu tetapi temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam siaran pers beberapa hari lalu.  

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x