SEPUTARTANGSEL.COM - Secara resmi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan, Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alias maling uang rakyat.
Hasnaeni yang dijuluki sebagai 'Wanita Emas' tersebut diduga menggunakan uang sebesar Rp16 miliar dari PT Waskita Beton Precast untuk kepentingan pribadi.
Hal di atas merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Wasikita Precast dan merugikan negara sebesar Rp2,5 triliun.
Baca Juga: Mengenal Hasnaeni 'Wanita Emas' Tersangka Kejagung yang Histeris saat Ditahan
Saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, Wanita Emas yang sudah berseragam tahanan dengan tangan diborgol itu histeris. Dia menolak dimasukkan mobil tahanan, hingga menjadi sorotan masyarakat.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode pertama Presiden Jokowi, Susi Pudjiastuti ikut menanggapi tertangkapnya Hasnaeni sebagai tersangka kasus korupsi hingga berteriak histeris.
Menurut Susi Pudjiastuti, apa yang diperlihatkan oleh Hasnaeni hendaknya menjadi pengingat bagi semua orang.
"Semoga ini mengingatkan kita semua," seru Susi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @susipudjiastuti, Jumat 23 September 2022.
Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik