Mendagri Tito Karnavian Ingatkan ASN Tetap Profesional di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

- 22 September 2022, 11:28 WIB
Mendagri Tito Karnavian ingatkan kepada para ASN agar netral dan profesional di dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang
Mendagri Tito Karnavian ingatkan kepada para ASN agar netral dan profesional di dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang /Instagram @titokarnavian/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Tanah Air untuk tetap berada di posisi masing-masing sebagai tenaga profesional di tengah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Dinamika politik untuk mencari pemimpin terbaik silakan berlangsung. Ibaratkan mesin mobil, tentu situasi politik akan memanas. Namun, posisi ASN harus tetap sebagai tenaga profesional,” kata Tito, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Kamis, 22 September 2022.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam acara penandatanganan keputusan bersama dari lima instansi yang mengawal netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Diduga Maladministrasi, Mardani Ali Sera: Seharusnya Bisa Dihindari dari Awal

Seperti yang telah dimuat dalam bagian penjelasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yakni ASN yang profesional berarti mereka yang senantiasa mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tito juga mengungkapkan, meskipun ASN memiliki hak pilih, tetapi tidak pula diperbolehkan untuk melakukan politik praktis dan atau bahkan memihak pada pasangan calon ataupun partai tertentu dalam kontestasi di Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Baca Juga: Pilkada Serentak Resmi Ditetapkan pada 27 November 2024

Hal ini, menurut Tito telah dimuat dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN. Selain itu, dia juga menyambut baik penyelenggaraan kegiatan penandatanganan keputusan bersama dengan lima instansi.

Lima instasi yang telah sepakat untuk mengawal netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang tersebut adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x