Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Final, Tak Ada Seremonial Pelepasan Seragam

- 19 September 2022, 19:32 WIB
Final dan mengikat, sidang KKEP menolak banding Ferdy Sambo. Ferdy Sambo sah dipecat dari kepolisian.
Final dan mengikat, sidang KKEP menolak banding Ferdy Sambo. Ferdy Sambo sah dipecat dari kepolisian. /Foto: Tangkapan layar YouTube Polri TV/

Menyusul keputusan final pemecatan Ferdy Sambo itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa upacara atau seremonial tidak akan digelar atas putusan PTDH tersebut.

Biasanya, anggota Polri yang dipecat akan ditampilkan dalam sebuah upacara yang disertai dengan simbolik pelepasan seragam dan atribut kepolisian lainnya.

“Tidak ada. Sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Diserahkan saja itu sudah bentuk seremonial,” ujar Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Sidang KEPP Tolak Banding Ferdy Sambo, Ketua IPW: Semua Pelanggaran Etiknya Terbukti Benar

Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Dedi menambahkan, penyerahan hasil putusan sidang banding akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai dilakukan.

Penyerahan sanksi nantinya akan diserahkan oleh divisi Sumber Daya Manusia (SDM) selambatnya tiga hari setelah sidang banding digelar.

“Setelah itu diserahkan, diputus sudah keanggotaannya,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, komisi sidang banding KKEP memutuskan menolak pengajuan banding PTDH terhadap Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terseret Ferdy Sambo, Peran Fadil Imran di Kasus KM 50 Dibongkar Alvin Lim: Seolah Pahlawan, Dia...

Keputusan hasil sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersifat final dan mengikat.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x