SEPUTARTANGSEL.COM - Satu per satu fakta baru terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terungkap.
Menurut kuasa hukum Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Erman Umar, Ferdy Sambo mengumpulkan para ajudannya di Gedung Provos, Mabes Polri pada Jumat, 8 Juli 2022 malam.
Hal itu dilakukan Ferdy Sambo tepat setelah menghabisi nyawa Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Erman mengatakan, dalam pertemuan tersebut Ferdy Sambo meminta agar kliennya dan semua pihak yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J mengikuti skenario yang ia buat.
Dalam hal ini, Bripka RR diminta untuk mengatakan bahwa dirinya bersembunyi di balik kulkas ketika Brigadir J dibunuh.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan, Ferdy Sambo membenarkan pernyataan mantan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan bahwa semua saksi kasus Brigadir J sempat dibawa ke Gedung Provos Polri.
Mereka adalah Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
Sementara itu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai hal ini semakin membenarkan kebohongan Sambo.