BPJPH Kemenag Terbitkan 10.164 Sertifikat Halal Gratis Tahap 1 Bagi UMK, Kapan Tahap 2?

- 15 September 2022, 12:29 WIB
Ilustrasi halal. Kemenag menerbitkan 10.164 sertifikat halal kepada UMK
Ilustrasi halal. Kemenag menerbitkan 10.164 sertifikat halal kepada UMK /kemenag.go.id/

"Hingga kemarin, baru ada sembilan ribuan pendaftar baru. Jadi masih banyak peluang,"ungkap Aqil Irham.

"Saya juga mengimbau kepada para Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) agar mengkoordinir para pendamping proses produk halal (Pendamping PPH) untuk segera gerak cepat membantu pelaku usaha yang ingin mendaftar," lanjut Aqil Irham.

Baca Juga: Penjelasan Kemenag Mengenai Estimasi Waktu Tunggu Haji Sampai 90 Tahun

Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Mastuki mengungkapkan bahwa pihaknya secara simultan terus memproses dokumen pengajuan Sehati tahap 1.

"Selain 10.164 dokumen yang telah terbit sertifikat halalnya, ada sekitar 11.500 dokumen lagi yang sedang berproses, dengan rincian 3.827 dalam proses sidang fatwa, 5.113 dikirim ke komisi fatwa, 1.543 proses verifikasi BPJPH, dan 1.017 dalam pengecekan LP3H," kata Mastuki.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Sudah Berhasil Identifikasi Hacker Bjorka, Pakar IT: Korban Salah Tangkap Lagi?

Menurut Matsuki,Dokumen tersebut telah melalui tahapan verifikasi dan validasi pendamping Proses Produk Halal (PPH), pengecekan LP3H, serta lolos verifikasi tim BPJPH.

"Kami sengaja melakukan verifikasi berlapis. Harapannya supaya ketika dokumen tersebut masuk ke sidang fatwa tidak banyak kekurangan, dan bisa 100 persen terbit ketetapan halalnya," lanjut Mastuki.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini