Penjelasan Kemenag Mengenai Estimasi Waktu Tunggu Haji Sampai 90 Tahun

- 16 Juni 2022, 18:15 WIB
Waktu Keberangkatan Jemaah Haji ke Tanah Suci
Waktu Keberangkatan Jemaah Haji ke Tanah Suci /Foto: Instagram /@kemenag_ri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Waktu tunggu keberangkatan haji semakin lama. Diketahui waktu tunggu haji tersebut bisa mencapai lebih dari sembilan puluh tahun.

Daftar waktu tunggu haji dapat dilihat pada aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Dilansir dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Rabu, 15 Juni 2022, Hasan Afandi selaku Kasubdit Siskohat Ditjen PHU menjelaskan penyebab mundurnya estimasi keberangkatan ibadah haji.

Baca Juga: Viral Mobil Hampir Tersangkut Proyek Girder Kereta Cepat di Bekasi, Perekam: Warga Naik Biar Mobilnya Turun

Hasan menjelaskan bahwa bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” jelas Hasan Afandi.

Belum ada kepastian mengenai kuota penyelenggaraan haji pada 1443 H sampai pertengahan Mei 2022. Sehingga asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020 sebanyak 210.000.

Tetapi karena merebaknya pandemi Covid-19, sehingga ada kebijakan untuk membatalkan penyelenggaraan haji.

Baca Juga: Bakal Kena Tilang Karena Sandal Jepit?, Kakorlantas Polri Beri Penjelasan

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x