SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid meminta desain baru logo Halal yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) segera direvisi.
Seperti yang diketahui, logo Halal yang semula berwarna hijau kini diganti menjadi warna ungu, bentuknya mengadopsi bentuk gunungan pada wayang dan memiliki tulisan 'Halal Indonesia'.
Penetapan logo halal yang baru ini akan berlaku secara efektif sejak 1 Maret 2022 kemarin.
Baca Juga: Haikal Hassan Sebut Umat Islam Tolak Logo Halal Kemenag, Ruhut Sitompul: Umat yang Mana?
Hidayat Nur Wahid menyoroti soal warna hijau dan tulisan Halal dalam bahasa Arab yang sudah familiar di logo yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini merupakan respons dari cuitan Praktisi Teknologi Informasi, Ainun Najib yang menyebut warna hijau dan tulisan Halal dalam bahasa Arab merupakan salah satu hal yang ikonik dalam logo yang lama.
Melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Rabu, 15 Maret 2022, Hidayat Nur Wahid pun setuju terhadap apa yang disampaikan oleh Ainun Najib.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Berikan 2 Solusi Bagi Polemik Logo Halal, Pakai Logo yang Lama Lebih Informatif