Diperindagkop UKM Kota Tangerang Dorong Akademisi Dampingi Pelaku IKM Urus Sertifikat Halal

- 15 April 2022, 16:07 WIB
Rektor UNIS Prof Mustafa Kamil/ Foto: SeputarTangsel/ Angger Gita Rezha
Rektor UNIS Prof Mustafa Kamil/ Foto: SeputarTangsel/ Angger Gita Rezha /

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Kota Tangerang mendorong perguruan tinggi dan akademisi berkontribusi dalam pembuatan sertifikat halal.

Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) akan pentingnya sertifikat halal dalam melakukan sebuah usaha.

Kepala Bidang Industri Disperindagkop UKM Kota Tangerang Zaelani mengatakan, dari 115 ribu pelaku IKM saat ini baru 604 IKM di Kota Tangerang yang telah memiliki sertifikat halal.

Baca Juga: Jalan MH Thamrin Kerap Tergenang Banjir, Wali Kota Tangerang: Kita Minta Provinsi Buat Sodetan

"Kami terus mendorong agar pelaku IKM memiliki sertifikat halal. Sertifikat halal sangat penting bagi sebuah produk. Peran serta dari berbagai pihak khususnya para akademisi kami buka untuk mendampingi pelaku IKM membuat sertifikat halal," ucap Zaelani ketika dihubungi, Jumat 15 April 2022.

Zaelani mengatakan, sampai saat ini belum ada akademisi maupun perguruan tinggi di Kota Tangerang yang ditunjuk untuk membantu IKM mengurus sertifikat halal.

Adapun persyaratan mengurus sertifikat halal yang harus ditempuh pelaku IKM untuk mengajukan sertifikat halal yakni memiliki modal usaha dan adanya penjualan, memiliki Nomer Induk Berusaha (NIB), adanya ikrar dari IKM atau UKM mengenai kehalallan bahan baku yang digunakan, produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan halal, sederhana proses pembuatannya, adanya pendampingan dari PPH, dan menyampaikan kepada BPJPH untuk diteruskan ke MUI.

Baca Juga: 6 Masjid Sampai Disegel! Inilah 3 Negara yang Pernah Larang Umat Islam Puasa Ramadhan

Rektor Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Mustafa Kamil. Saat ini pihaknya telah memiliki lembaga kajian halal yang siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengembangkan produk dan sistem halal.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x