Kasus Ferdy Sambo Terkini: Asal Rekening Gendut Para Ajudan dan Sanksi Brigadir FFD

- 14 September 2022, 09:07 WIB
Brigadir F mendapat sanksi mutasi yang bersifat demosi atas keterlibatannya di kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Brigadir F mendapat sanksi mutasi yang bersifat demosi atas keterlibatannya di kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo sebagai tersangka. /Kanal YouTube Divisi Humas Polri//

Baca Juga: Hacker Bjorka Kirim Pesan ke Tito Karnavian, Dukung Pernyataan Deolipa Yumara, Ferdy Sambo LGBT?

"Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing ajudan," ujar Erman di Gedung Bareksrim Polri, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Rabu 14 September 2022.

Sebagai contoh menurut Erman, ada rekening an Bripka RR. Dana yang ada di sana digunakan untuk keperluan rumah tangga di Magelang, Jawa Tengah. 

Sementara itu, rekening atas nama Brigadir J digunakan untuk kebutuhan rumah tangga di Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Tangsel Hari Ini Rabu 14 September 2022, Ada di Pamulang Square

Dalam keterangan yang sama Erman menyebutkan, semua rekening dibuat tahun 2021.

Kartu ATM dan layanan mobile banking tetap dikendalikan Putri Candrawathi. Para ajudan tidak diperkenankan menggunakan rekening.

Sidang Pelanggaran Kode Etik

Setelah terungkap kasus yang melibatkan Ferdy Sambo, Polri terus melakukan pembersihan.

Puluhan anggota Polri yang terlibat diperiksa dan dihadapkan ke Sidang Kode Etik.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini