Daftar 8 Polisi yang Disanksi Terkait Obstruction of Justice dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 13 September 2022, 12:12 WIB
Kasus Ferdy Sambo hingga kini telah menyeret banyak nama oknum polisi
Kasus Ferdy Sambo hingga kini telah menyeret banyak nama oknum polisi /Tangkap layar Kanal YouTube Divisi Humas Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo masih membuat beberapa polisi terkena sanksi.

Selain kelima tersangka termasuk Ferdy Sambo dan enam petinggi polisi yang terkait obstruction of justice, beberapa nama polisi yang terkena sanksi ikut menambah panjang daftar.

Beberapa nama baru muncul ke publik terkait kasus Ferdy Sambo dengan beragam sanksi setelah menjalani sidang kode etik.

Baca Juga: Kemana Kamaruddin Simanjuntak? Refly Harun Bocorkan Keberadaan Pengacara Brigadir J: Dia Pergi ke...

Daftar polisi yang ikut terbawa arus kasus Ferdy Sambo mulai dari demosi (penurunan pangkat) hingga pemberhentian tidak hormat terus bertambah.

Berikut ini daftar terbaru polisi yang mendapat sanksi dalam kasus Ferdy Sambo, dirangkum SeputarTangsel.com dari berbagai sumber.

1. Bharada Sadam

Mantan sopir Ferdy Sambo ini telah menjalani sidang etik dan diberi sanksi administratif demosi satu tahun pada hari Senin, 12 September 2022.

Bharada Sadam diputus bersalah karena telah mengintimidasi dua wartawan yang melakukan liputan di kediaman Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak 'Hilang' Usai Diusir Dirtipidum, Gus Umar: Mungkin Dia Sudah Lelah

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x