Daftar 8 Polisi yang Disanksi Terkait Obstruction of Justice dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 13 September 2022, 12:12 WIB
Kasus Ferdy Sambo hingga kini telah menyeret banyak nama oknum polisi
Kasus Ferdy Sambo hingga kini telah menyeret banyak nama oknum polisi /Tangkap layar Kanal YouTube Divisi Humas Polri/

Sidang kode etik yang dilakukan pada Kamis, 1 September 2022 menyatakan Kompol Chuck bersalah.

Baca Juga: Mahfud MD Anggap Data Pribadi yang Dibocorkan Hacker Bjorka Bukan Rahasia, Netizen: Kita Nggak Dianggap

Kompol Chuck selain menjalani penempatan khusus selama 24 hari juga pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.

8. Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Polri ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo diduga menjadi otak dalam rencana pembunuhan dan merekayasa kasus hingga melibatkan banyak oknum polisi lainnya.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Teteg Ati' Cover Difarina Indra dan Terjemahan Bahasa Indonesia: Teteg ke Atiku Wis Koyo Ibumu

Selain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf telah ditetapkan juga sebagai tersangka.

Hingga kini kasus yang melibatkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir dan bisa jadi ada anggota polisi lainnya yang menyusul dikenai sanksi.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini