Tolak Kenaikan Harga BBM, IRESS Tuntut Pemakzulan Jokowi, Marwan Batubara Beberkan 11 Poinnya

- 13 September 2022, 09:46 WIB
Presiden Jokowi dituntut untuk dimakzulkan gegara menaikkan harga BBM.
Presiden Jokowi dituntut untuk dimakzulkan gegara menaikkan harga BBM. /Foto: Instagram @jokowi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022.

Akibat kebijakan tersebut, sejumlah komoditas bahan pokok dan tarif transportasi ikut mengalami kenaikan harga.

Berbagai aksi penolakan pun terus digelar oleh sejumlah elemen mahasiswa, buruh, driver ojek online (ojol), dan lainnya sebagainya.

Baca Juga: Dirut Pertamina Sebut Pertamax Dijual Rugi Meski Harga BBM Naik, Said Didu: Subsidi Orang yang Lebih Kaya?

Tak sedikit pihak yang menilai dinaikannya harga BBM di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang lesu tidak tepat.

Salah satunya adalah Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara.

Dalam tulisannya yang beredar, salah satunya dalam kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 12 September 2022, Marwan Batubara menjelaskan alasan logis perlu ditolaknya kebijakan penaikan harga BBM oleh pemerintah.

Adapun 11 poin alasan dan pertimbangan perlunya kenaikan harga BBM ditolak adalah sebagai berikut:

Baca Juga: BBM Naik, Publik Tetap Puas Kinerja Jokowi-Ma'ruf Amin, Survei: Kepuasan Cuma Turun 4 Persen

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x