Bharada E Kembali Ubah Kesaksian Soal Ferdy Sambo, Refly Harun: Putri Candrawathi Korbankan Brigadir J untuk..

- 11 September 2022, 11:38 WIB
Bharada E kembali ubah kesaksian soal peran Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J
Bharada E kembali ubah kesaksian soal peran Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J /H Prastya/Kolase TV Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau yang dikenal dengan Bharada E kembali mengubah kesaksiannya.

Bharada E mengungkapkan, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J dalam insiden di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Saat ini Bharada E diketahui telah mencabut keterangan awal dan memberikan kesaksian yang sejujur-jujurnya soal pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Bayi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diduga Anak Angkat, Refly Harun: Sebenarnya Gampang, Kan Tinggal...

Kesaksian terbaru Bharada E ini tentu mengubah skenario awal Ferdy Sambo.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy mengatakan, kliennya itu sudah mengaku menembak Brigadir J pertama kali yang kemudian diakhiri oleh Ferdy Sambo.

Karenanya, Bharada E pun telah melakukan pemeriksaan ulang pada Kamis, 8 September 2022.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, IPW Duga Putri Candrawathi Bangun Strategi, Refly Harun: Terasa Dibuat-buat

Menurut Ronny, kliennya itu sampai berdoa di toilet karena ketakutan ketika menerima perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai meski Bharada E telah mengubah keterangannya, tetapi belum jelas tembakan siapa yang menyebabkan Brigadir J tewas.

"Hanya memang yang belum jelas apakah tembakan dia yang membunuh Brigadir J ataukah tembakan terakhir Ferdy Sambo, terutama siapa yang menembak kepala ya, belum terlalu jelas," kata Refly Harun.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Dibongkar Pria Brewok, Refly Harun: Ceritanya Masuk Akal, tapi...

"Spekulasi awal mengatakan dia tembak kepalanya kan begitu ya," sambungnya.

Refly Harun berharap dengan keterangan Bharada E, maka kasus ini semakin terang benderang agar Ferdy Sambo tidak lagi membuat skenario untuk terlepas dari jerat hukuman mati.

"Mudah-mudahan ini memberikan titik terang ya agar Sambo tidak lagi menskenariokan bagaimana dia bisa keluar dari hukuman yang berat ke hukuman yang ringan," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 11 September 2022.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut Rekonstruksi Hanya Tonjolkan Adegan Ranjang Istri Ferdy Sambo: Becek dan Bau Busuk

Menurut mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menilai, apabila Ferdy Sambo berperan sebagai perencana sekaligus eksekutor dalam kasus Brigadir J, maka hukuman yang diterima akan lebih berat.

Refly Harun pun kembali menyinggung motif di balik pembunuhan Brigadir J yang masih menjadi misteri

Ia merasa motif pembunuhan Brigadir J aneh.

"Agak anehnya begini kalau memang benar Putri (Putri Candrawathi) dilecehkan, kenapa tidak dilakukan tindakan di Magelang terhadap Brigadir Yosua?" ucapnya.

Baca Juga: Cek Fakta: 3 Anggota DPR Penerima Suap dari Ferdy Sambo Resmi Ditahan KPK, Begini Faktanya

"Karena itu mudah sekali. Ferdy Sambo tinggal memerintahkan Kapolres di daerah Magelang, selesai. Tidak mungkin juga Yosua melawan," lanjutnya.

Karenanya, ia menilai skenario yang diungkap mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara masuk akal.

"Jadi untuk menutupi perbuatannya, justru PC yang mengorbankan Yosua karena Yosua memergoki dia. Itu jauh lebih masuk akal kalau kita bicara tentang motif yang sifatnya domestik," ujarnya.

Namun, Refly Harun menegaskan apabila motif pembunuhan Brigadir J bersifat non domestik, maka tidak diperlukan lagi alasan domestik.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x