“Sanksi administratif, yaitu: a. penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) setelah sidang terhadap AKBP Pujiyarto pada Jumat 9 September 2022.
Dalam sidang terhadap AKBP JS, dihadirkan saksi sebanyak 13 orang.
13 saksi tersebut adalah AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GA, AKBP HS, AKBP ASH.
Kemudian, saksi dari LPSK adalah ML, YM, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI dan AKP AE.
AKBP Jerry Raymond Siagian dikabarkan menghilangkan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 24 anggota Polri, salah satunya AKBP Jerry Raymond Siagian terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.***