SEPUTARTANGSEL.COM – Para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah diperiksa menggunakan poligraf atau lie detector.
Hasil pemeriksaan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Brigadir RR telah diungkap.
Namun, hal serupa tidak dilakukan terhadap hasil pemeriksaan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan lie detector.
Hasil pemeriksaan keduanya justru dirahasiakan. Penyidik berdalih, hasil pemeriksaan lie detector atau polygraph itu pro justitia atau hanya untuk penyidik.
Tersangka utama yang diduga menjadi otak pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan uji kebohongan dengan lie detector pada Kamis, 8 September 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan poligraf terhadap Ferdy Sambo berlangsung selama 6 jam.
Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Dibongkar Pria Brewok, Refly Harun: Ceritanya Masuk Akal, tapi...
“Jam 13.00 WIB sampai 19.00 WIB info dari Sespus,” ujar Dedi, Jumat, 9 September 2022.