Tarif Ojol Baru Berlaku Mulai 10 September 2022, Ini Daftarnya

- 7 September 2022, 20:25 WIB
Tarif ojol baru akan berlaku mulai 10 September 2022/
Tarif ojol baru akan berlaku mulai 10 September 2022/ /Antara/M Risyal Hidayat//

Biaya jasa minimal Rp8.000 sampai dengan Rp10.000

Baca Juga: Profil Abdullah Azwar Anas, Pernah Tersangkut Isu Foto Syur, Gantikan Tjahjo Kumolo Sebagai Menpan-RB

Zona II (Jabodetabek)

Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.550

Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.800

Biaya jasa minimal Rp9.200 sampai dengan Rp11.000

Zona III (Klaimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)

Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.300

Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.750

Biaya jasa minimal Rp9.200 sampai dengan Rp11.000***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini