Ratu Atut Chosyah, Mantan Gubernur Banten, koruptor, maling uang rakyat dipidana penjara 12,5 tahun.
"Dipenjara Desember 2013, September 2022 BEBAS bersyarat, Hukuman Penjara DISUNAT 3,5 tahun," paparnya. ***
Ratu Atut Chosyah, Mantan Gubernur Banten, koruptor, maling uang rakyat dipidana penjara 12,5 tahun.
"Dipenjara Desember 2013, September 2022 BEBAS bersyarat, Hukuman Penjara DISUNAT 3,5 tahun," paparnya. ***
Editor: Tining Syamsuriah