Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Alasan Ini, Refly Harun: Jangan Lupa, Ibu PC Bisa Jadi...

- 1 September 2022, 20:33 WIB
Refly Harun menanggapi tidak ditahannya Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J
Refly Harun menanggapi tidak ditahannya Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J /Tangkapan layar Youtube.com/ Refly Haru officialn/

"Langsung ditahan begitu saja, seolah-olah mereka melakukan kejahatan yang luar biasa padahal kita tahu pertahanan itu over load semua," lanjutnya.

Refly Harun pun mencontohkan kasus narkoba yang menurutnya terlalu dipaksa untuk dilakukan penahanan.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Bongkar Sosok Kuat Ma'ruf yang Diduga Selingkuhan Putri Candrawathi: Orang Ini Memiliki..

"Orang-orang yang ditahan seperti pada kasus narkoba misalnya, tapi kenapa dipaksakan untuk ditahan," katanya.

Refly juga mencontohkan kasus KM 50 yang tersangkanya satu hari pun tidak dilakukan penahanan.

"Sementara dalam kasus KM 50 waduh satu hari pun tidak ditahan. Sampai kemudian mereka dilepaskan, enam nyawa mati tidak ada satu pun yang ditahan saat hari itu," ujarnya.

Baca Juga: Rara Pawang Hujan Tolak Tantangan Dokter Richard Turunkan Hujan Dalam Waktu 10 Menit, Netizen: Lihat Prakiraan

Kemudian, Refly Harun menyamakan tersangka kasus KM 50 dengan Putri Candrawathi yang tidak dilakukan penahanan.

"Putri Candrawathi juga tidak ditahan untuk pembunuhan berencana pasal 340, jangan lupa Putri Candrawathi bisa jadi aktor intelektual yang utama justru dibandingkan dengan Ferdy Sambo," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri tidak menahan Putri Candrawathi karena alasan kemanusiaan dan masih memiliki anak yang masih di bawah umur.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini