SEPUTARTANGSEL.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang ikut menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua atau Brigadir J kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Rabu 31 Agustus 2022.
Setelah pemeriksaan yang dilakukan sampai tengah malam tersebut, Putri Candrawathi kembali tidak ditahan.
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menegaskan, kliennya sudah selesai menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya. Dia juga sudah dikonfrontir dan dicecar dengan 23 pertanyaan.
"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu konfrontir kepada seluruh tersangka," kata Arman di Gedung Bareskrim, Jakarta usai pemeriksaan kliennya dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Kamis 1 September 2022.
Menurut Arman, seluruh pertanyaan yang diberikan kepada Putri Candrawathi berhubungan dengan peristiwa di Magelang maupun di Saguling, Jakarta.
Namun, dia tidak mengkonfirmasi pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik Bareskrim Polri.
"Materinya silakan tanya penyidik," imbuh Arman.
Dalam kesempatan yang sama, Arman menjelaskan alasan kliennya kembali tidak ditahan usai pemeriksaan, padahal sudah menjadi tersangka.