Soroti Kasus Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambo, Burhanudin Muhtadi: Korupsi Duta Palma Tenggelam

- 31 Agustus 2022, 09:10 WIB
Kasus Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambi disebut Burhanudin Muhtadi menenggelamkan korupsi Apeng di PT Duta Palma.
Kasus Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambi disebut Burhanudin Muhtadi menenggelamkan korupsi Apeng di PT Duta Palma. /Kolase Foto Antara/ Reno Esnir dan Divropampolri//

SEPUTARTANGSEL.COM - Direktur Indikator Politik, Burhanudin Muhtadi menyoroti kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

Menurut Burhanudin Muhtadi, drama kasus Brigadir J dengan Ferdy Sambo tidak kunjung usai.

Akibatnya, kasus maling uang rakyat PT Duta Palma yang mencapai triliunan rupiah tenggelam alias tidak mendapat perhatian.

Baca Juga: Surya Darmadi Alias Apeng Ternyata Bukan di Singapura, Tapi Negara Ini

"Penyitaan barang bukti kasus korupsi Duta Palma triliunan rupiah ini tenggelam oleh drama Sambo yang tak kunjung usai," tutur Burhanudin Muhtadi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @BurhanMuhtadi, Selasa 30 Agustus 2022.

Bahkan, pada kolom komentar Burhanudin menyebut, drama Ferdy Sambo sudah berlebihan.

Tidak hanya kasus maling uang rakyat yang dilakukan Surya Darmadi alias Apeng dengan perusahaannya PT Duta Palma yang tenggelam, tetapi juga kasus lain.

"Drama Sambo sudah terlalu berlebihan. Isu Duta Palma dan kasus lain tenggelam semua," ungkap Burhanudin.

Sebagaimana diketahui, Surya Darmadi alias Apeng resmi menjadi tersangka kasus suap dalam kegiatan usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma.

Baca Juga: Profil Surya Darmadi Alias Apeng, Pemecah Rekor Kasus Dugaan Korupsi Terbesar di Indonesia

Setelah sempat dilaporkan melarikan diri, Apeng berhasil dipulangkan dua pekan lalu.

Kejaksaan menghitung total kerugian negara terhadap korupsi yang dilakukan dirinya. Hasilnya, sangat mencengangkan. 

Apeng diduga telah merugikan negara sebesar Rp104,1 triliun. Kasus korupsi ini menjadi yang paling besar dalam sejarah di Indonesia.

"Awal penyidik menyampaikan (kerugian) Rp78 riliun. Sekarang sudah perhitungan hasil yang diserahkan kepada penyidik dari BPKP. Kerugian negara Rp4,9 triliun untuk keuangan, untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp99,2 triliun, sehingga ini ada perubahan dari awal penyidik temukan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 31 Agustus 2022: Antam dan UBS Naik Tipis

Sementara itu, kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi 8 Juli 2022 memang ramai diperbincangkan.

Hal ini dikarenakan, kasus melibatkan institusi Kepolisian.

Ferdy Sambo menjadi tersangka, menyusul anak buahnya Bharada Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Dua tersangka lain, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf masing-masing adalah istri dan sopir Ferdy Sambo.

Baca Juga: BMKG Waspadai Gelombang Tinggi Hari Ini dan Besok, Berikut Wilayah yang Diprediksi Terdampak

Di luar kelimanya, puluhan anggota Polisi diperiksa, ditahan, dan dimutasi. Mereka dinilai melanggar kode etik dengan membantu menutupi pembunuhan Brigadir J.

Kemarin, Selasa 30 Agustus 2022 penyidik Bareskrim menggelar rekonstruksi kasus Ferdy Sambo di dua tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapat banyak perhatian publik. Beberapa televisi nasional juga menyiarkan secara langsung jalannya rekosntruksi yang berlangsung tertutup. ***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini