Tertutup Kasus Ferdy Sambo, Tumpukan Barang Bukti Korupsi Surya Darmadi Rp5,1 Triliun Lebih, Bikin Melongo

- 30 Agustus 2022, 22:46 WIB
Kejaksaan Agung sita uang koruptor Surya Darmadi lebih dari Rp5,1 Triliun
Kejaksaan Agung sita uang koruptor Surya Darmadi lebih dari Rp5,1 Triliun /tangkapan layar @kejaksaanagung RI/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kejagung memperlihatkan barang bukti penyitaan uang dari kasus korupsi tersangka Surya Darmadi alias Apeng.

Surya Darmadi didakwa telah melakukan korupsi terbesar sepanjang sejarah hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp104 Triliun. 

Barang bukti berupa uang tunai diperlihatkan pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Surya Darmadi Alias Apeng Ternyata Bukan di Singapura, Tapi Negara Ini

Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah Rp5,1 triliun, dolar Amerika senilai US$11.400.814 dan dolar Singapura senilai Sin$646.

Menanggapi diperlihatkannya barang bukti uang cash dari tersangka maling uang rakyat Surya Darmadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi ikut berkomentar. 

Burhanuddin menilai penyitaan barang bukti kasus korupsi terbesar, tertutup oleh kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. 

"Penyitaan barang bukti kasus korupsi Duta Palma trilyunan rupiah ini tenggelam oleh drama Sambo yg tak kunjung usai," komentarnya melalui akun twitter Burhan Muhtadi @BurhanMuhtadi pada Selasa, 30 Agustus 2022. 

Menanggapi dipamerkannya tumpukan uang yang jumlahnya lebih dari Rp5 Triliun tersebut, banyak Netizen ikut berkomentar. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x